Rangkuman Penjelasan di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Advanced Course Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Rangkuman Penjelasan tentang Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
Program ini diselenggarakan STIH Prof Gayus Lumbuun untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
langsung dilakukan di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Penerimaan Calon Mhs Baru Advanced Course (Hybrid / Blended) dibuka SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Catatan Penting : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
⚇ Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
Formulir Pendaftaran Advanced Course Program (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K STIH Prof Gayus Lumbuun atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Prof Gayus Lumbuun.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Advanced Course Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, perkuliahan tidak menjenuhkan, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diadakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Kuliah Karyawan dan Program Reguler, sehingga bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun.
STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Alumnus/lulusan serta mhs Advanced Course Program (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Advanced Course Program (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun yaitu memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Alumnus/lulusan Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun juga diberikan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya, kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, sekaligus diberikan kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan sesuai bidang keahliannya.
Untuk mhs advanced course (hybrid / blended) yang kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatukan Advanced Course Program (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yang berkarier dengan sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Alumnus/lulusan Advanced Course Program (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan profesional dan cara pandang yang komplit, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; serta mampu meninggikan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang belum kerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Dgn melalui tata cara tertentu, jika mhs advanced course (hybrid / blended) yang sudah kerja menerima wajib kerja lembur, atau kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, atau wajib ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan absen (tidak hadir) di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dirancang selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun mempunyai kesanggupan dlm hal memberikan pemecahan problematik sekaligus meninggikan ilmu serta pengetahuannya. Hal ini karena alumnus/lulusan Program S1 Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang dapat mempertinggi personalitinya dgn bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Untuk mhs advanced course (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (matakuliah) tsb di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Pada Advanced Course Program (Hybrid / Blended) di STIH Prof Gayus Lumbuun memiliki kelebihan-kelebihan, beberapa diantaranya yaitu :
Kurikulum advanced course program (hybrid / blended) STIH Prof Gayus Lumbuun serta proses belajar-mengajarnya dirancang menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil) dan sesuai untuk karyawan, sehingga mhs advanced course (hybrid / blended) yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Tenaga pengajar (dosen) di Advanced Course Program (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun merupakan dosen yang terampil (piawai) dlm bidang ilmunya.
Jadwal studi Advanced Course Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja untuk yang sudah kerja, serta mhs advanced course (hybrid / blended) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Seluruh konsentrasi di Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun, tidak ada ujian negara (sama dengan PTN).
Kalau tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs advanced course (hybrid / blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Alumnus/lulusan serta mhs Advanced Course Program (Hybrid / Blended) maupun Perkuliahan Reguler memiliki MUTU, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Paling dipercaya serta paling baik dlm penyelenggaraan Advanced Course Program (Hybrid / Blended), karena sudah memenuhi dua prasyarat wajib penyelenggaraan program ini, yaitu :
Diselenggarakan sesuai dengan seluruh yang dibutuhkan oleh dunia karier.
Diselenggarakan sesuai dengan aturan perundang-undangan (sudah mengikuti pedoman akademik).
Lokasi Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun sangat mudah dicapai, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus STIH Prof Gayus Lumbuun (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
Seleksi calon mahasiswa advanced course (hybrid / blended) STIH Prof Gayus Lumbuun berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
⊘
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
⊘
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
⊘
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di STIH Prof Gayus Lumbuun, kemampuannya menjaga citra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun, dan sebagainya.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun merupakan Institusi Perguruan Tinggi yang sudah dipercaya & diakreditasi yang memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN serta merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya mutu pendidikan tingginya. Salah satu cara STIH Prof Gayus Lumbuun dlm hal mewujudkan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN-nya yaitu membantu masyarakat dlm hal membayar uang studinya, yaitu dgn memberikan bantuan untuk memudahkan mencicil uang studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga uang kuliahnya dapat dikredit disesuaikan dgn kemampuan calon mhs baru.
STIH Prof Gayus Lumbuun membuat uang studinya berbeda-beda disesuaikan dengan periode angsuran yang dipilih, dan besaran cicilannya konsisten dari awal sampai akhir, yaitu :
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Dalam UKT ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = : » Rp (1.300.000) = Rp 1.300.000 untuk melanjutkan ke S1.
* Biaya UKT sudah termasuk SPP, SKS, UTS dan UAS * Untuk seluruh mahasiswa sudah tidak dikenakan lagi biaya uang gedung
Dan Selanjutnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Advanced Course Program (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun
A.1.
Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Advanced Course (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun